Program Magister
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • DOSEN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • AKREDITASI
  • PENDIDIKAN
    • MINAT DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN
    • MATA KULIAH
    • KEPUASAN MAHASISWA
    • STATA
  • ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • HASIL TRACER STUDY
  • BERITA
    • SEMINAR DAN KONFERENSI
    • PENELITIAN
    • PENGABDIAN MASYARAKAT
  • PROGRAM FAST TRACK
  • PENERIMAAN MAHASISWA BARU
    • PENERIMAAN MAHASISWA JENJANG D-IV
    • PENDAFTARAN
    • BIAYA PENDIDIKAN
    • PERSYARATAN UMUM
    • PERTANYAAN (FAQs)
  • Beranda_in
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Persyaratan Umum

Syarat Pendaftaran Program Magister UGM

Dokumen dan/atau data yang diperlukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
  2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
    1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
  3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
    2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
    3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi. Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.
  4. Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
    Jenis Skor Minimal Keterangan
    PAPs UGM
    450
    Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dan Jadwal Pelaksanaan Tes
    TPDA PLTI
    450
    Contoh Sertifikat Tes Potensi Dasar Akademik PLTI dan Jadwal Pelaksanaan Tes
    Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS
    450
    Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Bappenas dan Jadwal Pelaksanaan Tes

    *) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi tujuan (dapat melebihi skor minimum yg ada di laman um.ugm.ac.id).

  5. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
    Jenis Skor Minimal Keterangan
    AcEPT UGM
    149
    Contoh Sertifikat Academic English Proficiency Test (AcEPT) dan Jadwal Pelaksanaan Tes
    TOEP PLTI
    401 (31)
    Contoh Sertifikat Test of English Proficiency (TOEP) dan Jadwal Pelaksanaan Tes
    International English Testing System (IELTS)
    4.0
    Contoh Sertifikat International English Testing System (IELTS) dan Jadwal Pelaksanaan Tes IELTS IDP, Jadwal Pelasanaan Test IELTS Bristish Council, Jadwal Pelaksanaan Tes IELTS IALF
    Internet-Based (iBT) TOEFL
    30
    Contoh Sertifikat Internet-Based Test (iBT) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes
    Institutional Testing Program (ITP) TOEFL
    400
    Contoh Sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes

    *) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi tujuan (dapat melebihi skor minimum yg ada di laman um.ugm.ac.id).
    Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik DISINI
    Khusus Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris TOEP PLTI ada perubahan sistem skoring, info detail klik DISINI

  6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif;
  7. Syarat khusus:
    1. Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini);
    2. Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
  8. Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
  9. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama);
  10. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).

Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi program studi tujuan.Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi program studi tujuan.

Syarat Pendaftaran Program Magister UGM

Dokumen dan/atau data yang diperlukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
  2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
  3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
  2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
  3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.

Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.

4. Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:

Jenis Skor Minimal Keterangan
PAPs UGM
450
Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM dan Jadwal Pelaksanaan Tes
TPDA PLTI
450
Contoh Sertifikat Tes Potensi Dasar Akademik PLTI dan Jadwal Pelaksanaan Tes
Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS
450
Contoh Sertifikat Tes Potensi Akademik Bappenas dan Jadwal Pelaksanaan Tes

*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi tujuan (dapat melebihi skor minimum yg ada di laman um.ugm.ac.id).

5. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:

Jenis Skor Minimal Keterangan
AcEPT UGM
149
Contoh Sertifikat Academic English Proficiency Test (AcEPT) dan Jadwal Pelaksanaan Tes
TOEP PLTI
401 (31)
Contoh Sertifikat Test of English Proficiency (TOEP) dan Jadwal Pelaksanaan Tes
International English Testing System (IELTS)
4.0
Contoh Sertifikat International English Testing System (IELTS) dan Jadwal Pelaksanaan Tes IELTS IDP, Jadwal Pelasanaan Test IELTS Bristish Council, Jadwal Pelaksanaan Tes IELTS IALF
Internet-Based (iBT) TOEFL
30
Contoh Sertifikat Internet-Based Test (iBT) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes
Institutional Testing Program (ITP) TOEFL
400
Contoh Sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dan Jadwal Pelaksanaan Tes

*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi tujuan (dapat melebihi skor minimum yg ada di laman um.ugm.ac.id). Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik DISINI Khusus Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris TOEP PLTI ada perubahan sistem skoring, info detail klik DISINI

6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM  kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif;
7. Syarat khusus:

  1. Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini);
  2. Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.

*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)

8. Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
9. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama);
10. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).

Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi program studi tujuan.

Pages

  • Akreditasi
  • Beranda
  • Beranda_in
  • BERITA TERKINI
  • Epidemiologi Lapangan
  • HASIL TRACER STUDY
  • Home
  • Kepuasan Mahasiswa
  • Kohort
  • LAYANAN ALUMNI
  • Mata Kuliah
  • Minat dan Capaian Pembelajaran
  • MPH Concentration in Occupational Health and Safety
  • Pendaftaran 2022/2023
  • Penerimaan Mahasiswa dari Jenjang D-IV
  • Persyaratan Umum
  • Peta Kampus
  • Program Fast Track
  • SEJARAH PENDIRIAN
  • SEKILAS PANDANG
  • STATA
  • Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)
  • TENTANG KAMI
  • VISI DAN MISI
  • Informasi Akademik

Categories

  • Berita
  • Images

Archive

  • Agustus 2025
  • Mei 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • April 2021
© 2025 - Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat FK-KMK UGM (Master of Public Health) - powered by Enfold WordPress Theme
Scroll to top Scroll to top Scroll to top