Minat epidemiologi lapangan atau FETP (Field Epidemiology Training Program) merupakan suatu program pendidikan yang bertujuan untuk mencetak tenaga epidemiolog lapangan terampil yang akan berperan sebagai intelijen penyakit. FETP Indonesia merupakan program pendidikan kerjasama universitas dan kementerian kesehatan dengan acuan standar kompetensi FETP Internasional.
Terdapat lima penyelenggara pendidikan FETP di Indonesia salah satunya adalah Program Studi Pascasarjana IKM-FK UGM.
Sesuai dengan standar kurikulum internasional, 75% waktu mahasiswa dihabiskan di tempat magang untuk bekerja secara mandiri dibawah supervisor lapangan untuk mengaplikasikan teori-teori epidemiologi yang didapatkan selama di kelas.
Program ini bertujuan untuk menghasilkan ahli epidemiologi setingkat master yang mempunyai pengalaman lapangan sehingga siap bekerja secara mandiri sebagai intelejen penyakit untuk menyediakan informasi dan saran epidemiologi bagi para pengambil keputusan dan kebijakan berbasis bukti untuk meningkatkan keamanan kesehatan global (global health security).
Pendidikan
Program ini terdiri dari kegiatan akademik setara dengan 50 Satuan Kredit Semester (SKS) yang digunakan sesuai dengan ketentuan Dikti dan juga diakui oleh ECTS (European Credit Transfer and Accumulation System) serta kegiatan magang selama minimal 68 minggu dengan melakukan tugas akademik dibawah pengarahan pembimbing lapangan. Kegiatan belajar mengajar difokuskan pada peningkatan kemampuan mahasiswa dalam bidang keilmuan dan penelitian, manajerial dan ketrampilan praktis di lapangan.
Gelar Kesarjanaan
Diakhir program, lulusan akan mendapatkan gelar Master of Public Health.
Kompetensi Lulusan
Setelah menyelesaikan studi, secara khusus para lulusan Minat Epidemiologi Lapangan diharapkan mampu:
- Melakukan analisis data surveilans kesehatan dan membuat ringkasan
- Merancang, melaksanakan dan menilai sistem surveilans kesehatan masyarakat
- Melakukan investigasi suatu kejadian luar biasa atau suatu kejadian yang berpotensi menjadi masalah kesehatan yang memerlukan respon tepat waktu;
- Merancang, mengembangkan protocol studi epidemiologi menggunakan prinsip dan metode epidemiologi analitik dan melakukannya termasuk mendapatkan ijin dari komisi etik;
- Melakukan komunikasi melalui presentasi oral maupun poster di kegiatan-kegiatan ilmiah seperti konferensi, seminar, workshop atau pertemuan;
- Melakukan komunikasi ilmiah tertulis melalui penulisan manuskrip (naskah publikasi) untuk jurnal peer review.